# Tenaga Kerja Wanita dari Indonesia Dianggap Kurang Cerdas
Tidak hanya diperlakukan seperti barang. Tenaga kerja wanita yang diperjualbelikan di toko tersebut juga dapat perlakuan rasis.
Mantan Direktur Eksekutif Humanitarian Organization for Economic Migration (HOME), Jolovan Wham, menjelaskan bahwa bahwa ditemukan stereotip rasial yang terjadi dalam transaksi perdagangan ART tersebut.
Stereotip tersebut menunjukkan bahwa tenaga kerja dari Filipina lebih cerdas dari tenaga kerja asal Indonesia. Sementara itu, tenaga kerja asal Myanmar dikenal punya karakter taat dan sopan pada majikan.
# Diperjualbelikan di Toko Online
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Mirisnya, calon asisten rumah tangga ini memang diperlakukan seperti barang dagangan.
Tak hanya dijual secara offline di toko-toko offline di Singapura. Mereka juga ditawarkan melalui toko online.
Di tahun 2018, salah satu agen tenaga kerja memang kedapatan melakukan praktik jual beli ART di sebuah online shop ternama di Singapura.
Sama halnya saat menjual barang. Agen tersebut juga menampilkan wajah si calon ART, deskripsi, dan harga yang ditawarkan. Jika ada yang minat dan membeli ART tersebut, maka foto ART tersebut akan diberi label "SOLD".
Begitu juga jika ada yang sudah dipesan, maka foto ART akan diberi label "BOOKED". Dan bagi yang baru, akan diberi label "NEW".
# Jasa Jual Beli ART Ditutup Tahun 2019
Karena ketahuan oleh hukum Singapura. Transaksi jual beli ART asing ini akhirnya ditutup tahun 2019. Agen dan para majikan pun dikenai denda.
Agensi kemudian didenda Rp211 juta, dan bosnya didenda Rp821 juta.
Setelah kasus tersebut, Singapura meningkatkan pengelolaan kesejahteraan bagi tenaga asing mereka.