Kisah Keluarga Harus Lompati Tembok Selama 4 Tahun Karena Jalan Ke Rumah Ditembok Tetangga

Kisah Keluarga Harus Lompati Tembok Selama 4 Tahun Karena Jalan Ke Rumah Ditembok Tetangga

Kasus ini sebenarnya gak dibiarkan aja. Perangkat desa sudah berusaha memediasi kedua tetagga ini. Tapi hasilnya gagal. M tetap gak mau membongkar tembok atau bahkan memberikan pintu untuk keluar masuk.

Kasus ini juga udah bergulir ke pengadilan. Perkara ini sebenarnya dimenangkan oleh Wisnu. Karena tanah yang digunakan untuk M membangun tembok sebenarnya adalah tanah milik desa juga.

Wisnu dan anaknya (Twitter @CNNIDdaily)

Tapi M tetep gak menggubris hasil keputusan pengadilan dan terus membiarkan tembok itu menutupi rumah Wisnu.

“Ketika itu surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M,” ucap Kepala Desa Gandukepuh Suroso yang dikutip dari Kompas.

Sampai sekarang kasus ini belum menemui titik terang karena M juga mau mengajukan banding.

Yah, jadi ribet gini ya gengs masalahnya. Semoga M mau memaafkan dan keluarga Wisnu bisa mendapatkan kembali akses jalan masuk ke dalam rumahnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"