Sejak 4 tahun, bapak 4 anak harus berjuang untuk sekedar keluar masuk rumahnya sendiri menggunakan kursi. Ini lantaran satu-satunya akses keluar masuk rumah ditutup tembok setinggi 1 meter oleh tetangganya sendiri, Mistun dan Edy. #CNNIDNewsHourhttps://t.co/ns6OyEQkD6 pic.twitter.com/TsfzhzUCaq
— CNN Indonesia Daily (@CNNIDdaily) July 24, 2020
Kasus ini sebenarnya gak dibiarkan aja. Perangkat desa sudah berusaha memediasi kedua tetagga ini. Tapi hasilnya gagal. M tetap gak mau membongkar tembok atau bahkan memberikan pintu untuk keluar masuk.
Kasus ini juga udah bergulir ke pengadilan. Perkara ini sebenarnya dimenangkan oleh Wisnu. Karena tanah yang digunakan untuk M membangun tembok sebenarnya adalah tanah milik desa juga.
Tapi M tetep gak menggubris hasil keputusan pengadilan dan terus membiarkan tembok itu menutupi rumah Wisnu.
“Ketika itu surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M,” ucap Kepala Desa Gandukepuh Suroso yang dikutip dari Kompas.
Sampai sekarang kasus ini belum menemui titik terang karena M juga mau mengajukan banding.
Yah, jadi ribet gini ya gengs masalahnya. Semoga M mau memaafkan dan keluarga Wisnu bisa mendapatkan kembali akses jalan masuk ke dalam rumahnya.