Beliau rela memberikan harta kekayaannya tanpa pamrih demi kepentingan negara dan rakyat Indonesia. Gak kayak banyak pejabat saat ini yang justru korupsi dan mengambil hak rakyat.
Selama pemerintahan Indonesia ada di Yogyakarta, Sri Sultan banyak memberikan harta kekayaannya juga untuk menstabilkan ekonomi dan gaji abdi negara.
Bahkan ketika Soekarno dikukuhkan sebagai Presiden RI di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta pada 6 Desember 1949, atau setelah Soekarno dan Hatta kembali dari pengasingan. SUltan kembali menyumbangkan sejumlah uang sebesar 6 juta Gulden.