"Pemerintah wajib memastikan ketersediaan BBM akibat gangguan di Balongan. Jangan sampai merembet pada pasokan BBM kepada masyarakat. Karena hampir pasti akan ada pengaruh akibat insiden balongan," tuturnya.
Agar insiden serupa tak berulang, Komisi VI meminta Pertamina mengecek keamanan kilang lain.
"Terhadap insiden ini, maka pengecekan terhadap kilang-kilang lainnya perlu dilakukan agar tidak terjadi seperti di Balongan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kilang Minyak RU VI Balongan merupakan kilang minyak yang berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) sekitar kurang lebih 200 km arah timur Jakarta. Wilayah operasinya berada di daerah Balongan, Mundu dan Salam Darma.
Kilang Minyak PT Pertamina RU VI Balongan ini merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) yang kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (crude oil) menjadi produk-produk BBM, Non BBM dan Petrokimia.
RU VI Balongan mulai beroperasi sejak tahun 1994. Bahan baku yang diolah di kilang minyak ini adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Provinsi Riau.
RU VI Balongan juga berperan penting dalam menjaga kestabilan pasokan BBM di wilayah DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya.