Kesalahan Fatal Surat Staf Khusus Milenial Presiden, Jadi Bahan Candaan Netizen

Kesalahan Fatal Surat Staf Khusus Milenial Presiden, Jadi Bahan Candaan Netizen
Surat yang udah dikoreksi (Twitter @trendingtopiq)

Bagian yang paling mencolok adalah koreksi SURAT PERINTAH dn penggunaan SK pada poin pertama.

"Dewan Mahasiswa kan bukan lembaga negara, anak buah Staf Presiden, maupun rekan pengadaan barang/jasa. Jadi mereka lebih cocok diundang, alih-alih diperintah. Lebih sopan dan relevan," tulisannya menggunakan pulpen merah.

Kedua ada koreksi candaan untuk typo berulang 'Dewa Eksekutif Mahasiswa' yang semestinya Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA.

Kalau satu yang typo mending ya gengs, lah ini semua typo kayaknya karena cuma di copy paste tanpa dibaca ulang.

"Sekarang musimnya musik indie. Ganti Rara Sekar (eks personel Banda Neira) atau Danilla saja!", tulisnya.

Surat yang beredar ini juga dapat kritikan dari Pengacara HAM Veronica Koman. Lewat akun Twitter, Kok bisa sih pakai kata Surat Perintah.Veronica mempertanyakan kapasitas Staf Khusus Milenial Presiden RI.

Aminuddin Ma'ruf (mediaindonesia.com)

"Surat perintah stafsus milenial. Emangnya lo siapa, anjim??," kicau Veronica lewat akun Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu (7/11) kemarin.

Sebenarnya surat itu ditujukan oleh Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia. Untuk menghadiri acara penyerahan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law di Gedung Wisma Negara 6 November 2020.

Kan harusnya surat undangan donk ya?

Surat itu ditembuskan kepada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet RI.

Surat ini jadi trending dan banyak dikomentari netizen. Jadi bahan candaan dan mengagumi tindakan mengkoreksi surat tersebut. Banyak juga yang heran, kok bisa sih surat resmi dari Sraf Khusus Presiden banyak yang salah?

Dikutip dari Kompas.com, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai tindakan Aminuddin menerbitkan surat tersebut bermasalah.

"Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus Dema PTKIN, namun tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan," kata Adrianus dalam siaran pers, Senin (9/11/2020).

Adrianus melanjutkan, instansi yang berwenang untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan dari satuan kerja, bukan staf khusus yang secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet.

Ini bukan kali pertama terjadi kesalahan penggunaan surat oleh staf khusus milenial. Adrianus berharap Presiden mengambil tindakan untuk masalah ini.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"