2. Gaji Perawat Non-PNS
Kendati belum PNS, penghargaan atas profesionalisme tetap di dapatkan oleh perawat saat ini. Tingkat kompetensi perawat dalam menjalankan pekerjaannya ditunjukkan dalam STR (Surat Tanda Registrasi).
Pihak pemberi kerja wajib memberikan gaji sesuai UMR daerah setempat. Hal itu sesuai peraturan pemerintah. Nah, gaji ini bisa lebih besar bila memiliki keahlian lebih, memegang jabatan, dan lain sebagainya. Pada kondisi tertentu, perawat non-PNS juga bisa mendapat tunjangan, misalnya pemerintah memberikan tunjangan bagi perawat yang mengurus pasien Covid-19.
Jadi, gaji perawat itu berbeda-beda. Gaji perawat PNS minimal take home pay bisa di atas 6.000.000 rupiah per bulan. Sedangkan, perawat non-PNS variatif, tergantung kebijakan tempatnya bekerja, bisa mencapai 2 hingga 6 juta rupiah sudah termasuk tunjangan.
Profesi ini cukup menjanjikan, juga membutuhkan ketulusan dan komitmen tinggi untuk kemanusiaan. Pekerjaannya ini berhubungan erat dengan kesehatan, bahkan nyawa manusia.
Gimana, masih tertarik untuk jadi perawat?