Kerja Lembur Selama Pandemi, Berapa Sih Gaji Perawat? Yuk, Cek Besaran dan Tunjangannya

Kerja Lembur Selama Pandemi, Berapa Sih Gaji Perawat? Yuk, Cek Besaran dan Tunjangannya

Waktu kecil dulu, tentu kamu sering ditanyai cita-citamu, kan? Nah, salah satu cita-cita yang menarik dan membantu banyak orang, yaitu perawat. Kamu bisa berkecimpung dalam dunia kemanusiaan dan mendapatkan gaji lumayan besar.

Sering kerja lembur selama pandemi, simak nih, besaran gaji perawat yang bisa didapatkan!

Berapa Gaji Perawat (KlikDokter)

1. Gaji Perawat PNS

Perawat dengan status PNS mendapatkan gaji pokok dan tunjangan sesuai golongan, masa kerja, dan jabatannya sehingga, gaji perawat PNS bisa berbeda-beda.

Acuan upah pokok, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2019. Gaji perawat PNS Golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun sebesar 2.579.400 rupiah.

Selain gaji pokok, perawat PNS juga mempunyai hak berbagai tunjangan, seperti:

a. Tunjangan Melekat, meliputi tunjangan istri (10% dari gaji), anak (2% dari gaji), serta beras (72.000 per-jiwa).

b. Tunjangan Kinerja (Tukin), besarannya sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2018. Perawat dengan tukin terendah, yaitu Kelas Jabatan 5 (Perawat Pelaksana Pemula dan Perawat Gigi). Ia mendapatkan tukin sebesar 3.134.250 rupiah per bulan. Tukin ini bisa semakin besar seiring waktu, tambahan angka kredit, dan peningkatan jabatan.

Dasar penentuan gaji tersebut berlaku untuk perawat rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan pemerintah lainnya. Lebih lengkapnya, kamu bisa cek di Permenkesnya, ya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"