Kenapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?

Kenapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?
Ilustrasi Mahar (Plaminan.com)

Nabi Muhammad bersabda tentang nilai mahar:

"Pergi dan cari sesuatu, bahkan jika itu adalah cincin besi." ( Al-Bukhari )

Nabi juga dikenal menganjurkan agar mahar tetap sederhana dan mudah diberikan:

"Sebaik-baik mahar adalah yang paling sederhana." (Al-Hakim, Al-Bayhaqi)

Mulai dari cincin besi sederhana, sekeping emas sebesar kurma, hingga ilmu Alquran, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salllam menyetujuinya.

Alquran juga membolehkan mahar dalam jumlah yang besar, dengan menyebutkan kata Arab "qintar", yang berarti 'berat atau ukuran (harta) yang besar, harta yang menumpuk'.

Sementara menurut sebuah hadits, diriwayatkan dari istrinya Aisyah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salllam memberikan "dua belas uqiyah dan satu nashsh" sebagai mahar kepada istri-istrinya, yang berjumlah 500 dirham.

Menurut perhitungan dan konversi ke mata uang global modern yang dilakukan oleh para ulama, nilai mahar tersebut berjumlah antara Rp5-7 jutaan saat ini.

Jadi, gitu ya. Wahai calon mempelai laki-laki, persiapkanlah mahar terbaikmu, untuk wanita terbaikmu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"