Kecanduan Video Porno, Otak Pemuda Ini Rusak Hingga Harus Menghabiskankan Masa Mudanya di Sel Tahanan

Kecanduan Video Porno, Otak Pemuda Ini Rusak Hingga Harus Menghabiskankan Masa Mudanya di Sel Tahanan
Desa Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung (news.act.id)

"Tersangka ADN diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat nongkrong di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21 Maret 2022), setelah kami mendapatkan laporan dari orangtua korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Rabu 23 Maret 2022.

Dedi menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka ADN ini terjadi pada Jumat, 18 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB di dalam rumah korban di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Tersangka masuk rumah dan memaksa korban masuk kamar tidur untuk melayani nafsu birahinya. Korban sempat melawan namun tak kuasa. Pada saat kejadian korban sendiri dan orang tua sedang berada di luar rumah,” terang Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

# Korban Tetap Lapor ke Orangtua

Meski mendapat ancaman dari ADN, korban tetap memberanikan diri melapor apa yang dialaminya ke orangtua.

“Meski ada ancaman akan disakiti, korban tetap menceritakan kepada orangtuanya. Setelah mendapat laporan dari anak gadis, orangtua korban langsung melapor,” kata Dedi Mirza.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA kemudian bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan saat tersangka nongkrong di Desa Cisait sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka kita lakukan penahanan,” tandasnya.

Ketika diperiksa, ADN mengaku melakukan perkosaan lantaran tak kuat menahan napsu. Selain itu, berahi yang tak tertahankan itu ia dapat karena kerap menonton film porno.

Pelaku perkosaan lainnya di SMP Tanggamus (lampung.inews.id)

Akibat dari perbuatannya, tersangka ADN dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"