Syukurnya, tidak ada tuntutan hukum dari Pasukan Perbatasan Australia. Mereka hanya membakar dan mengeluarkan 13 kapal nelayan Indonesia dari perairan Australia.
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, menegaskan bahwa penjelasan kasus ini perlu mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari kedubes RI yang ada di Australia. Pihak Kemlu Ri masih mengusut kejadian ini.
Sementara itu, mantan Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih terus menggencarkan kampanye untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan. Entah kapal luar negeri ataupun kapal negeri sendiri. Hal ini lantaran ilegal fishing sama halnya dengan mencuri.
Setuju sih sama Bu Susi. Pokoknya semua kapal yang melakukan ilegal fishing harus ditindak!