Kepala Desa Gambiran, Murijantono mengatakan bahwa Gandi sebagai mempelai pria memang tidak datang sampai malam di hari pernikahannya. Menurut jadwal yang sudah direncanakan, akad nikah dimulai pukul 8 pagi dan dilanjutkan resepsi pada pukul 10 pagi. Sementara resepsi tetap dilangsungkan karena tamu sudah keburu hadir.
Sementara itu kedua pihak keluarga sudah melakukan urung rembuk dan musyawarah terkait hal tersebut. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri mengatakan bahwa Gandi bersama mempelai wanita sebenarnya sudah mengurus pernikahan mereka. Artinya Gandi memang tidak ada paksaan untuk menikah.