Namun Veronika malah menjek polisi dengan menulis bio di TikToknya “Sepertinya kamu melihatku di suatu tempat," begitu tulisnya.
Veronika dan Mikhail yang berasal dari Rybinsk kemungkinan akan mendapat hukuman 2 tahun 9 bulan penjara karena aksinya yang membuat film cabul. Mereka pun dilarang untuk masuk ke Indonesia.
Veronika baru-baru ini pun sudah mendapat banyak kecaman dari netizen Indonesia yang berkomentar di Instagramnya dan kini sudah ia hapus. Gimana tidak, Veronika dengan sengaja merekam adegan sensualnya di gunung yang diketahui merupakan tempat suci.
Gunung berapi yang masih aktif tersebut dikenal sebagai gunung keramat dan dipercaya sebagai rumah Dewa Brahma yang melambangkan cincin api.