Inilah 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Penasaran Siapa Juaranya? Check This Out!

Inilah 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Penasaran Siapa Juaranya? Check This Out!
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Tempo.co)

4. Kementerian Keuangan 

Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, meski besaran tunjangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang notabene masih di bawah Kemenkeu. 

Tunjangan bagi PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, di mana tunjangan terendahnya yakni sebesar Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan terendah dan Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 27. 

Mengingat besarnya tunjangan yang diterima PNS Kemenkeu, kementerian ini menjadi salah satu yang paling diincar pelamar dalam setiap rekrutmen CPNS loh gengs. Wajar aja kalau sainganmu banyak banget. 

5. Kementerian Hukum dan HAM 

Last but not Least. Kemenkum HAM juga merupakansalah satu kementerian terbesar dari sisi jumlah anggaran dan jumlah pegawai. Tunjangan PNS di lingkungan kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015. 

Nggak heran, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.211.000. 

Kemudian, jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp 27.577.500.

Wow, bikin ngiler aja nih tunjangannya. Coba deh hitung-hitung sama gaji kamu. Udah ketemu belum perbandingannya? Hihihi

Gimana, masih tertarik buat jadi PNS? Kayaknya sih bukan cuma tertarik ya. Tapi tertarik banget!



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"