Ini Lho Alasan Hakim dalam Persidangan Dipanggil “Yang Mulia”

Ini Lho Alasan Hakim dalam Persidangan Dipanggil “Yang Mulia”
Ini Lho Alasan Hakim dalam Persidangan Dipanggil “Yang Mulia” (CNN Indonesia)

Sebelum menjadi orang nomor dua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, dan Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B.

Sebagai hakim yang menangani kasus besar, Wahyu sudah melaporkan kekayaan yang ia miliki dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Wahyu disebut memiliki kekayaan mencapai Rp 12 miliar yang dilaporkannya pada 24 Januari 2022 atau periode pelaporan tahun 2021.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"