Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. Sebenarnya dalam kejadian Fatimah diketahui mengemudikan Toyota Camry yang menabrak separator busway di Senen, Jakarta Pusat.
Fatimah sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kelalaian ketika mengemudikan mobil sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dalam hal ini AKP Novandi Arya Kharisma . Karena Fatimah sudah meninggal dipastikan status tersangka Fatimah gugur.