IndoXXI Bakal Diblokir Kominfo, Selamat Tinggal Film Gratis

IndoXXI Bakal Diblokir Kominfo, Selamat Tinggal Film Gratis

Bagi mahasiswa dan anak kos se-nusantara, situs IndoXXI adalah surga film. Tak perlu biaya bisokop  dan biaya makan kalau nonton di luar. Cukup koneksi internet yang bahkan bisa pakai wifi gratisan.

Kenyamanan ini akan segera berakhir gengs.

Pasalnya, Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) mulai tahun 2020 akan fokus memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

IndoXXI akan diblokir Kominfo (filmapik.club)

Nah, salah satu situs yang akan diblokir adalah situs film gratis sejuta umat IndoXXI. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kemenkominfo akan menggandeng Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham. Untuk mengatasi pembajakan film.

Sejak tahun 2019 udah lebih dari 1000 situs film bajakan yang diblokir Kominfo. Tapi rasanya Kominfo dengan pemilik situs hanya main kucing-kucingan. Karena setelah diblokir muncul URL yang baru.

Kerjasama beberapa pihak diharapkan bisa megatasi masalah ini.

Untuk melindungi HAKI (layar.id)

"Sekarang yang kita lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi," ujarnya, seperti dikutip dari Cnnindonesia.com.

Pengguna internet di Indonesia lebih banyak menonton streaming online. Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen. Bukan hanya film Kominfo juga akan melindungi HAKI untukarya lainnya. Seperti buku dan musik.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"