Ikuti Ajaran Nabi, Di Pasar Depok Ada Transaksi Ilegal Pakai Dinar dan Dirham, Kok Bisa?

Ikuti Ajaran Nabi, Di Pasar Depok Ada Transaksi Ilegal Pakai Dinar dan Dirham, Kok Bisa?

Pada umumnya pasar-pasar di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat tukar atau jual beli yang resmi. 

Namun baru-baru ini sebuah pasar di Depok, Jawa Barat membuat heboh publik lantaran di sana melakukan transaksi tidak dengan mata uang rupiah melainkan dengan menggunakan Dinar dan Dirham. Kok, bisa ya?

Seperti diketahui, Pasar di kawasan Jalan Raya Tanah Baru, Beji tersebut bernama Pasar Muamalah di mana pihak pengelola tidak memakai uang rupiah sebagai transaksi jual belinya.

Pasar Muamalah (Garut Express)

Dilansir dari Suara.com, pasar itu sebenarnya sudah berdiri lama. Pasar tersebut viral lantaran kegiatan jual beli dengan uang non-rupiah itu sempat diunggah saluran YouTube Arsip Nusantara sekitar setahun yang lalu.

Mengutip dari saluran YouTube Arsip Nusantara, Pasar Muamalah ini sendiri sengaja melakukan transaksi dengan Dinar dan Dirham karena mengikuti ajaran dari Nabi Muhammad di masa lampau.

Sistem sewa lapak yang diberlakukan di Pasar Muamalah juga terbilang unik karena pihak pengelola menghapus sistem sewa tempat. Setiap pedagang yang datang terlebih dahulu, mereka berhak menempati lapak yang tersedia.

Terlihat dalam video, pasar yang satu ini juga menjual dagangan pada umumnya seperti makanan, sandal, dan aneka barang pasar lainnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"