Ibu Norma Risma Mengaku Tak Pakai Baju Saat Digerebek Karena Habis Sholat: Emang Beneran Boleh?

Ibu Norma Risma Mengaku Tak Pakai Baju Saat Digerebek Karena Habis Sholat: Emang Beneran Boleh?

Kasus perselingkuhan antara ibu kandung Norma Risma dengan  menantunya sendiri, Rozy Zay Hakiki masih menjadi perbincangan.

 

Apalagi, belum lama ini, ibu kandung Norma yang bernama Rihana mengaku jika ia digerebek warga tanpa busana karena dirinya saat itu baru selesai menjalankan sholat.

 

Ia menjelaskan jika dirinya dan Rozy memang habis melaksanakan sholat di kontrakan.

 

"Ketika itu suami saya pergi ke Jakarta, dia berpamitan dengan saya. Ketika suami saya pergi, saya ingin ke tempat anak saya, ingin salat di sana dan bertanyakan kepada suaminya 'hari ini kerja apa' gitu," kata Rihanah dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (16/1/2023).

 

Rihana mengaku jika saat itu ia salat tanpa memakai busana. Dirinya memang terbiasa menjalankan ibadah tanpa mengenakan busana.

Ibu Norma Risma mengaku digerebek warga tanpa memakai pakaian karena habis sholat (suara)

 

"Saat itu saya sedang salat, biasanya kan memang kalau saya salat itu membuka pakaian, membuka busana. Ketika itu saya sedang di kamar. Nah si ketua pemuda itu ngetok pintu. Saya ingin memakai busana saya, tapi tiba-tiba dia sudah ada di depan pintu kamar saya," ujar Rihana.

 

Lantas, apakah menjalankan sholat itu diizinkan tanpa menggunakan sehelai pakaian?

 

Menurut Ustazah Fera Rahmatun Nazilah dalam kanal Youtube Bincang Muslimah, syarat sah dalam sholat ialah menutup aurat. Maka dari itu, selama memakai mukena dan bisa menutup seluruh aurat, hal itu disahkan saja.

 

“Aurat perempuan perempuan saat salat yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kriteria mukena yang memenuhi absahah salat, yang pertama bisa menutupi seluruh aurat tubuh. kedua tidak memperlihatkan lekuk tubuh dan juga warna kulit,” ucap Ustazah Fera.

 

Penjelasan menutup aurat dalam salat ini terdapat dalam kitab I’anatut Thalibin. Syaikh Abu Bakar Syatha mengatakan bahwa boleh bagi perempuan menggunakan jenis pakaian apa saja di dalam shalat sebagai berikut:

 

“Wajib menutup aurat bagi perempuan merdeka meskipun anak kecil, selain muka dan telapak tangan baik luar dan dalamnya hingga pergelangan tangan, dengan apa saja yang tidak memperlihatkan warna kulitnya.”

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"