Hukum Dataran Tinggi Golan, Diperebutkan Israel dan Suriah

Hukum Dataran Tinggi Golan, Diperebutkan Israel dan Suriah

Presiden Trump menyuarakan dukungannya atas kontrol Israel pada Dataran Tinggi Golan. Langkah itu mendorong Dataran Tinggi Golan, dataran tinggi subur di samping Laut Galilea yang telah menjadi salah satu perbatasan Israel selama setengah abad, kembali menjadi berita utama internasional.

Hukum Dataran Tinggi Golan

Dataran Tinggi Golan mencakup wilayah di bawah 500 mil persegi dengan pemandangan ke Suriah dan Israel. Kawasan ini jadi tempat strategis untuk militer. Perebutan wilayah antara Israel dan Suriah terjadi selama Perang Enam Hari 1967.

Hukum dataran tinggi Golan (foreignpolicy.com)

Perang Enam Hari Juni 1967 berakhir dengan kemenangan Israel. Pasukan Suriah gagal untuk merebut kembali wilayah itu pada tahun 1973. Perang berakhir dengan gencatan senjata yang meninggalkan sebagian besar Dataran Tinggi Golan di tangan Israel.

Pada 1981, Israel mengeluarkan Hukum Dataran Tinggi Golan yang secara efektif mecaplok semua wilayah.

Tetapi langkah itu tidak pernah diakui secara internasional. Dewan Keamanan PBB menyatakan Hukum Dataran Tinggi Golan tidak diakui di dunia internasional.

Dataran Tinggi Golan tidak padat penduduk. Ada sekitar 50.000 orang yang setengahnya adalah Yahudi Israel. Sisanya sebagian besar orang-orang keturunan Suriah Druze.

Penduduk Druze dari Hukum Dataran Tinggi Golan sebagian besar menolak memperoleh kewarganegaraan Israel dan telah mempertahankan hubungan yang kuat dengan Suriah selama beberapa dekade.

Datarn tinggi Golan yang diperebutkan (truthout.org)

Kehidupan di Dataran Tinggi Golan relatif tenang dibandingkan dengan tempat-tempat lain di perbatasan Israel.

Selama beberapa dekade, PBB dan Amerika Serikat menolak mengakui pengakuan kepemilikan Dataran Tinggi Golan dan Tepi Barat oleh Israel pada tahun 1967.

Tetapi dalam sebuah wawancara pada hari Kamis sore dengan Fox Business Network, Trump mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan untuk mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel.

Presiden AS Donald Trump menjamu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih dan menandatangani sebuah dekrit yang mengakui kedaulatan Israel atas Hukum Dataran Tinggi Golan. Kementerian Luar Negeri Turki mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Turki menyesal dan sangat mengutuk keputusan pemerintah AS.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"