Heboh Lagi, Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Begini Tanggapan Keluarga dan KPAI

Heboh Lagi, Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Begini Tanggapan Keluarga dan KPAI

Masih ingat dengan Syekh Puji? Namanya sempat viral karena menikahi gadis berusia 12 tahun. Nah, kali ini ia kembali bikin heboh. 

Pria bernama asli Purnomo Cahyo Widianto itu dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual pada santrinya. Menurut laporan dia menikahi santrinya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Duh, seusia anak SD!

Syekh Puji dan Luthfiana Ulfa (islamidia.com)

KPAI membenarkan laporan itu. Melansir Tribunnews, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait menyebut Syekh Puji menikahi anak usia 7 tahun pada 2016. 

Laporan soal kekerasan seksual itu ternyata malah datang dari keluarga besar Syekh Puji sendiri. Keluarga besar Syekh Puji diwakili oleh Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto, dan Joko Lelono melaporkannya ke polisi. Keluarga ditanyatakan menolak aksi Syekh Puji yang nikahi anak di bawah umur. 

Pernikahan Syekh Puji (grid.id)

Menurut KPAI, karena Syekh Puji udah melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kali, ia udah termasuk sebagai residivis seksual anak. Syekh Puji pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Bahkan, menurut Arist, bisa saja mendapat tambahan hukiman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. 

Saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan. Arist menekankan kalo pihaknya bakal segera datangi Polda Jateng untuk bawa bukti-bukti. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"