Hari ini (13/3/2023), muncul kabar menghebohkan soal Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi, diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Di sisi lain, Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Roma Uli Jaya Sinaga, menyatakan bahwa belum ada surat keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Romal mengungkapkan bahwa belum ada konfirmasi dari Risma, namun hingga kini staf khusus Kemensos berjumlah 5 orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.
Menurut informasi, sebelum terjun ke politik menjadi politikus PDIP, Tasdi diketahui bekerja serabutan. Pada masa Orde Baru, Tasdi pernah bekerja sebagai sopir truk. Baru setelah reformasi, Tasdi alih profesi menjadi politikus PDIP.