"Daging babi boleh dimakan, ketika umat muslim tersesat di dalam hutan, dan tak bisa mendapatkan sumber makanan lain. Sebab, pilihannya hanya babi atau mati," terang UAS.
Jadi, perlu dipahami, makan daging babi hanya diperbolehkan saat momem darurat saja. Sebab, ketimbang harus kehilangan nyawa lantaran tak ada makanan lain, menyantap daging tersebut diyakini menjadi opsi terakhir yang bisa dipilih.
"Maka saat itu nggak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat," pungkasnya.
Tapi semua kembali sama prinsip masing-masing ya, Gengs!