Peristiwa pencurian terjadi di sebuah toko di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (11/7/2018) malam kemarin. Pencurian diduga dilakukan oleh dua ibu dan seorang anak yang langsung diamankan oleh pemilik toko.
Pemilik toko itu ternyata adalah seorang anggota kepolisian, AKBP Y. Setelah diamankan, ibu tadi diinterogasi dan direkam. Rekamannya viral, tetapi itulah yang memicu kemarahan Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian.
Video itu memperlihatkan AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan "POLISI" di punggungnya. Saat menginterogasi pelaku, AKBP Y tampak cukup kesal atas tindakan para pelaku. Dua orang pelaku yang tampak duduk di lantai dihadiahi sebuah tendangan ke wajahnya. Padahal keduanya sudah memohon maaf atau belas kasihan.
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengatakan Kapolri marah besar atas tindak kekerasan itu. Iqbal menambahkan, Tito telah mencopot AKBP Y dari jabatannya hari ini. Sebab, AKBP Y tak lagi mencerminkan sikap Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) yang menjadi landasan kerja Polri.
Keterlaluan nih orang ! Apapun alasannya TIDAK LAYAK seoarang laki2 apalagi POLISI memperlalukan seorang Ibu seperti itu !!! Mohon agar laki2 tsb jika bnr dia polisi agar di TENDANG dr anggota kepolisian...MEMALUKAN! Cc @DivHumas_Polri pic.twitter.com/ZEgWixwkdt
— fguna1 (@fguna1) July 13, 2018
Sikap Promoter berfokus pada tiga kebijakan utama, salah satunya perbaikan budaya kerja. Anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan. Demikian, sikap AKBP Y tak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang. AKBP Y dimutasi dari jabatannya ke perwira menegah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel. Jabatannya akan digantikan oleh AKBP Stevyanus Saparsono.
Barang buktinya sudah diamankan, mulai dari susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan selembar kain selendang. Kerugian toko akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp 600 ribu. Termasuk hilangnya jabatan AKBP Y.