Guru yang Tega Cukur Rambut 19 Murid Perempuan Kini Bernasib Tragis

Guru yang Tega Cukur Rambut 19 Murid Perempuan Kini Bernasib Tragis

Oknum guru cukur rambut murid di SMP Negeri 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur sudah diberikan sanksi tegas. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif sudah meminta guru berinisial EP untuk tak lagi mengajar di sekolah tersebut. Tentu keputusan itu diambil usai viral aksi EP kepada 19 murid perempuan.

“Sudah ditarik dan di-stafkan di Diknas. Tidak lagi mengajar,” kata Munif dilansir dari SURYA. EP untuk sementara menjadi staf di Dinas Pendidikan Lampungan untuk menjalani program pembinaan. EP dipastikan tidak memiliki jabatan atau non job.

Kejadian yang dilakukan EP memang cukup meresahkan para murid yang jadi korban. Sebagai guru seharusnya EP tidak melakukan hal tersebut. Apalagi masalah murid di sekolah merupakan wewenang dari Guru BK atau bimbingan konseling bukan seperti guru mata pelajaran seperti EP.EP tidak memiliki tanggung jawab melakukan hal itu.

Guru Cukur Rambut Murid Perempuan (KabarPadang.com)

Sanksi yang diberikan kepada guru tersebut belum diketahui sampai kapan. Tentu pihak sekolah sudah melakukan kordinasi kepada Dinas Pendidikan dalam proses penggantian guru untuk menggantikan EP yang tak lagi mengajar di SMP Negeri 1.

Kejadian EP mencukur rambut 19 murid perempuan terjadi pada 23 Agustus 2023 lalu. Meskipun EP bukan guru BK namun diduga ia bertindak di luar batas dengan berusaha menertibkan murid-murid yang melanggar aturan sekolah. Misalnya seperti mengingatkan murid perempuan untuk memakai ciput atau dalaman kerudung.

Padahal Kepala Sekolah tidak pernah mewajibkan murid perempuan mengenakan kerudung. Tapi karena semua murid di sekolah beragama Islam, maka para murid perempuan dengan sendirinya memakai hijab di sekolah.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"