Menurut warga yang mendengar cerita Sudadi, hal tersebut merupakan 'ndaru'. Simbol masyarakat Jawa untuk sesuatu yang indah dan menerangi dunia.
# Langsung Diamankan Pemerintah
Setelah dibawa ke balai desa, penemuan berharga peninggalan Kerajaan Mataram tersebut langsung diamankan pemerintah.
Meski harta karun itu ditemukan di lahan milik warga bernama Cipto, namun harta tersebut bukan milik pribadi. Atas jasa sang penemu, Pemerintah tetap memberikan penghargaan dan juga santunan sebesar Rp18 juta pada masing-masing penemu. Harta benda kuno tersebut kini disimpan di Museum Nasional Jakarta.
# Museum Dibangun di Klaten untuk Menyimpan Replika Penemuan Berharga Zaman Kerajaan
Untuk memperingati dan menunjukkan hasil penemuan tersebut. Pada tahun 2017, Pemerintah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten, membangun museum di tanah kas desa. Museum tersebut kemudian menyimpan replika guci emas kuno peninggalan Kerajaan Mataram. Sementara aslinya ada di Museum Nasional Jakarta.
Wah kereeeen!