Lelang barang itu hal biasa. Tapi kalau lelang pulau, wah ini baru luar biasa. Pulau kok dilelang sih!
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, akan melelang dua pulau untuk dikelola oleh pihak ketiga.
Dua pulau tersebut dilelang lantaran masa kontrak oleh pengelola sebelumnya sudah habis. Kedua pulau itu yakni Pulau Liwungan dan Popole.
"Hak pengelolaan oleh perusahaan sebelumnya sudah berakhir 2019 lalu. Rencananya Pandeglang akan melakukan semacam pemanfaatan supaya bisa memberikan kontribusi kepada PAD," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Muhaimin dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Dia mengatakan, dua pulau tersebut statusnya saat ini milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun tidak dikelola maksimal lantaran kekurangan sumber dana.
Rencananya pulau tersebut akan dikembangkan menjadi tujuan wisata, sebagai pengelolanya adalah investor yang berminat dan kompeten.
"Pemilihan mitranya dengan cara dilelang, kalau penunjukan langsung artinya kita tidak tahu mungkin saja ada pihak lain yang mampu memberikan kontribusi lebih besar," kata dia.