Oleh karena Gubernur dan Wakil Gubernur positif Covid-19, maka unit kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan ditutup dari akses publik. Meski begitu, gedung utama Balai Kota DKI Jakarta akan tetap dibuka untuk melayani masyarakat dan menjalani proses pemerintahan.
“Sesuai protokol dan aturan yang ditetapkan, unit kantor gubernur akan ditutup sebagaimana unit kantor wagub juga sudah ditutup," kata Anies Baswedan.
Unit kantor gubernur dan wagub ini terpisah dari gedung utama balai kota di mana staf bekerja, itu tetap beroperasi dengan protokol kesehatan, supaya proses pemerintahan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Anies Baswedan mengumumkan positif Covid-19 pada Selasa, 1 Desember 2020 di media sosial dan akun YouTube-nya. Meski positif virus corona, kondisi kesehatanya baik-baik saja.
“Saya memilih umumkan pada kesempatan pertama pada hari ini. Sebagimana saya sampaikan apa adanya transparan, sejak Maret dalam penanganan Covid-19 diberikan secara lengkap, kebijakannya juga. Begitu juga menyangkut situasi yang saya hadapi ini,” ujar Anies.
Untuk itu, Anies meminta semua orang yang terlibat kontak erat dengannya dalam beberapa hari terakhir agar segera menjalani tes usap atau swab test.
"Bagi siapapun yang bertemu saya, hari ini langsung ke Puskesmas dan tim tracing akan menghubungi kontak erat dengan siapa saja," tutupnya.