Badan Keamanan Transportasi AS mengumumkan pada Agustus lalu bahwa masyarakat yang melanggar arahan penggunaan masker dapat didenda mulai dari USD250 atau sekitar Rp3.562.887, hingga USD1.500 yang jika dirupiahkan senilai lebih Rp21 juta.
Sedangkan, saat dihubungi oleh pihak The New York Post untuk dimintai komentar, juru bicara Spirit Airlines mengatakan video itu belum terverifikasi sepenuhnya. Walau begitu, ia juga tak mengelak bahwa ada banyak kehebohan saat video itu tersebar.
Namun, jika faktanya wanita itu benar terdaftar sebagai penumpang di Spirit Airlines, pihaknya berjanji akan mencegah wanita tersebut untuk naik pesawat. Atau bila perlu diusir saat itu juga.
"Bertelanjang kaki atau berpakaian tidak memadai, atau pakaian olahraga yang seksi atau menyinggung (akan dicegah naik pesawat),” sebutnya.
Sebelumnya, ada pula kasus serupa yang pernah terjadi pada seorang model majalah dewasa ketika menaiki pesawat Southwest Airlines. Wanita tersebut terlihat menggunakan atasan bermotif macan tutul dengan berpotongan rendah.