Beberapa sumber mengungkapkan bahwa orangtua korban berkonsultasi pada dukun terkait anaknya yang dalam kondisi nakal. Dukun pun menyebutkan bahwa A ketempelan makhluk halus sehingga harus diruwat. Namun proses pengusiran setan itu justru berakhir dengan kematian korban.
"Kalau dari dugaan, keterangan awal itu sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu. Nah ini tetap kita dalami latar belakang kenapa bisa meninggal dan lain sebagainya. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman sekalian," ujar Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Senin (17/5).
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kematian A. Selain memeriksa kedua orangtua bocah 7 tahun tersebut, pihak yang berwajib juga melakukan penyelidikan pada sosok yang diduga dukun yang melakukan pengusiran setan.