Gara-gara Memperkosa, Seorang Pria Dihukum Cuci 2000 Pakaian Wanita

Gara-gara Memperkosa, Seorang Pria Dihukum Cuci 2000 Pakaian Wanita

Seorang pria asal India dituding telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus perkosaan. Ia pun mendapatkan hukuman yang dinilai cukup aneh. Avinash bisa saja tidak dihukum penjara asal dia mau mencuci baju seluruh wanita yang tinggal di desanya.

Hakim yang memproses kasus tersebut bisa saja membebaskan pria itu asalkan pria itu mau mencuci dan menyetrika pakaian. Hakim sudah melakukan kordinasi kepada kepala desa setempat terkait hukuman itu. 

Pengacara terdakwa sepertinya menerima hukuman yang mengandung pesan sosial. " Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar, mulai sekarang tidak ada orang yang berani lakukan kejahatan tu," kata pengacara terdakwa dilansir dari Suara.

Ilustrasi Kasus Pemerkosaan (Radar Bali)

Kebetulan terdakwa kasus pemerkosaan adalah pria yang memiliki pekerjaan sebagai seorang tukang cuci dan dia bersikukuh ingin menebus dosa dengan mencuci pakaian. Total wanita yang ada di desa itu mencapai 2000 orang.

Kepala desa setempat menganggap keputusan hakim memang tidak bisa diterima oleh akal sehat namun tetap bersejarah. " Hukuman ini akan meindungi perempuan dan orang berpikir ratusan kali sebelum melakukannya," kata kepala desa itu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"