Kamu tentu pernah melihat cermin cembung yang sering kita temui di simpang tiga atau simpang empat jalan. Cermin cembung atau safety mirror itu biasa ditaruh di tikungan jalan untuk menunjukkan sisi lain yang mungkin tak terlihat oleh mata/blindspot.
Tanpa kamu sadari, cermin cembung itu ternyata membantu banget lho. Kecelakaan jadi bisa diminimalisasi dan dihindari karena orang bisa tahu dari arah mana kendaraan akan datang, atau tahu apakah aman menyeberang langsung dengan kecepatan tertentu.
# Aturan Pemasangan Safety Mirror
Pemasangan safety mirror ini juga gak sembarangan. Menurut Surat Dirjen Perhubungan Darat No: AJ.003/5/9/DRJD/2011, ada aturan pemasangan 'covex mirror'. Yaitu tebalnya harus 3 milimeter dan diameternya minimal 90 cm.
Pada bagian tiang yang ditanam di tanah, harus dipasang angkur minimal dua buah. Dan untuk melindungi tiang dari kemungkinan turun, dasar lubang harus dikeraskan dengan lapisan pasir padat setidaknya setebal 10 cm.
Biasanya cermin ini dilengkapi dengan bingkai dan topi. Punya tinggi 2,5 meter dari permukaan tanah. Yang paling penting, semua cermin yang digunakan harus lulus uji laboratorium berskalan nasional dan internasional.
# Cermin Cembung di Tikungan Jalan Ternyata Bukan Terbuat dari Kaca