Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal soal prostitusi di aplikasi kencan MiChat maupun telepon seluler.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai seorang pelanggan yang ingin menggunakan jasa Y. Saat itu korban ditawarkan dengan harga Rp800 ribu. Namun akhirnya sepakat di harga Rp400 ribu.
"Saat transaksi F dan R menunggu di luar.
Jadi begitu uang dipegang si perempuan (Y) ini, personel kami langsung membongkar penyamaran dan langsung keluar mengamankan dua mucikari tersebut," bebernya.
# Ternyata Si Wanita Merupakan Istri dari Mucikari
Transaksi online prostitusi (sultra.tribunnews.com)
Yang bikin syok, ternyata Y merupakan istri siri dari F. Alasan F menjual istrinya sendiri di aplikasi tersebut adalah karena mereka ingin merayakan malam pergantian tahun di Samarinda.
"Tapi karena tidak ada uang, jadi dijuallah (Y), istri sirinya (F) ini," ungkap polisi.
Menurut informasi dari polisi, para pelaku telah menjalankan bisnis prostitusi tersebut sejak awal Desember 2022 sejak berada di Samarinda.
Mereka berencana untuk kembali ke Kalsel setelah merayakan pergantian tahun di Samarinda.
Saat ini F dan R telah diamankan di Mapolresta Samarinda. Sementara Y masih dijadikan saksi dan korban.
Yaampun, segitunya banget sih mau tahun baruan?? Gak habis pikir!