Gak Ada Adil-Adilnya! Para Koruptor Ini Hukumannya Malah Dipangkas Padahal Sudah Nyolong Duit Rakyat

Gak Ada Adil-Adilnya! Para Koruptor Ini Hukumannya Malah Dipangkas Padahal Sudah Nyolong Duit Rakyat

Meski banyak yang sudah ditangkap dan diberi hukuman. Masih banyak pejabat yang serakah dan melakukan korupsi. Korupsi memang seperti jamur, mudah tumbuh dan sulit hilang tuntas.

Dalam satu kasus korupsi, biasanya tidak hanya ada satu tersangka yang dapat hukuman. Melainkan ada nama-nama lain yang biasanya ikut terseret.

Kalau sudah ditangkap, seharusnya mereka dapat hukuman berat karena kejahatan yang mereka lakukan merugikan banyak orang. Nah, ini malah banyak yang hukumannya dikurangi.

Jadi, siapa aja koruptor yang hukumannya malah dapat keringanan?

1. Pinangki Sirna Malasari

Pinangki Sirna Malasari (kupang.tribunnews.com)

 

Pinangki adalah seorang jaksa yang juga menjadi makelar kasus pencucian uang. Kasusnya masih ada kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra. Pinangki kemudian dihukum penjara selama 10 tahun.

Anehnya, hukuman pinangki justru kemudian dikurangi, menjadi  4 tahun, dan denda sebesar Rp600 juta. Keringanan ini diberikan sebab Pinangki dianggap telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

2. Djoko Tjandra

Djoko Tjandra adalah Direktur PT Era Giat Prima. Ia terjerat kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

3. Irman dan Sugiharto



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"