Gaji Soeharto Dulu di Akhir Jabatan Rp 30 Juta, Berapa Gaji Jokowi?

Gaji Soeharto Dulu di Akhir Jabatan Rp 30 Juta, Berapa Gaji Jokowi?

Saat ini gaji presiden telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Kemudian diatur juga pada UU Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Seperti yang diketahui, Indonesia kini telah dipimpin oleh 7 presiden. Indonesia sendiri memiliki sistem pemerintahan presidensial untuk masa jabatan selama 5 tahun. Nah, kalo kamu penasaran dengan berapa gaji presiden di setiap masanya, berikut adalah ulasan lengkapnya.

# Joko Widodo

# Joko Widodo Joko Widodo (cnnindonesia.com)

Memenangkan dua periode presiden, yakni 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi menerima gaji beserta tunjangan sebesar 62.470.000 juta Rupiah setiap bulannya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"