Fakta-Fakta Trenggiling, Hewan Langka yang Disebut Jadi Bahan Baku Narkotika

Fakta-Fakta Trenggiling, Hewan Langka yang Disebut Jadi Bahan Baku Narkotika

4. Hukum Berburu Trenggiling

4. Hukum Berburu Trenggiling Trenggiling (via BKSDA Kalimantan Selatan)

Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018 dan sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, trenggiling adalah hewan yang sudah memasuki status kritis (hampir punah). Para pelaku perburuan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Itulah beberapa fakta yang perlu kamu ketahui tentang trenggiling, hewan yang bisa menggulung diri dengan sangat kuat. Jika kamu menemukan hewan ini di alam liar, jangan dibunuh ya karena satwa ini termasuk yang harus dilindungi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"