5. DLS Dikembalikan ke Kejagung
Sebagai seorang jaksa membuat DLS sebelum di KPK dirinya menjalani tugas kedinasan di Kejaksaan Agung atau Kejagung. Ternyata pasca kejadian perselingkuhan terungkap DLS dikembalikan lagi ke Kejagung. Diduga KPK mengembalikan karena DLS melakukan pelanggaran.
Kejadian perselingkuhan pegawai KPK tersebut sepertinya baru terjadi kali ini. Bisa jadi keduanya berselingkuh karena kerap bertemu di KPK. Jika DLS dikembalikan ke Kejagung, belum diketahui bagaimana nasib SK, apakah memutuskan berhenti atau masih bekerja di KPK.