Fakta Baru Mengejutkan! Wanita Pedofil di Jambi Ternyata Pernah Paksa Anak-Anak Lakukan Hubungan Seks

Fakta Baru Mengejutkan! Wanita Pedofil di Jambi Ternyata Pernah Paksa Anak-Anak Lakukan Hubungan Seks

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi menyampaikan sebuah fakta baru soal wanita pedofil yang telah mencabuli 17 anak.

Dari pihak tersangka bernama Yunita Sari ini, mengaku jika ia sudah memperkosa dua korbannya.

"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan Tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2023).

Korban tersebut diketahui berusia 12 dan 14 tahun. Mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seks setelah keduanya menonton film dewasa.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Tersangka ibu pedofil di Jambi ternyata paksa korban lakukan hubungan seks (detik)

Andri menjelaskan jika persetubuhan itu sendiri dilakukan di kamar pribadi tersangka. Namun ia tak merinci seperti apa detail kejadiannya. Yang pasti, ia mengakui jika persetubuhan korban terjadi karena paksaan dari pihak tersangka.

"Nanti keterangan korban ini akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," terang Andri.

Andri menjelaskan bagaimana kronologi tersangka untuk merayu korbannya demi memenuhi hasratnya yang tidak waras itu.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Dari penyelidikan TKP, diketahui jika ada 2 tempat terjadinya aksi pencabulan kepada 17 korban, yaitu ruang tamu tempat mereka bermain PS, dan kamar tersangka.

Yunita membujuk para korbannya. Bila mereka tak menuruti, maka korban tak diizinkan pulang atau tak dibukakan pintu.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberi tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," terang Andri.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"