Diharamkan MUI Jember, Begini Asal Muasal Goyang Pargoy yang Belakangan Lagi Hits

Diharamkan MUI Jember, Begini Asal Muasal Goyang Pargoy yang Belakangan Lagi Hits

Belakangan di TikTok lagi banyak banget video berseliweran yang menunjukkan seseorang bergoyang 'pargoy'. Beberapa orang berpendapat bahwa goyangan ini pertama kali muncul di kawasan Sumatra. 

Sayangnya, setelah goyangan ini viral, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember, Jawa Timur kemudian mengeluarkan fatwa haram berkaitan dengan tindakan joget pargoy.

MUI menilai goyangan ini mengandung gerakan yang erotis sehingga diharamkan.

"Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis," bunyi fatwa bernomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11) di laman MUI Jember.

Kantor MUI (news.detik.com)

Awalnya, goyangan ini tidak memiliki ciri khusus. Penari hanya bergoyang bebas mengikuti irama musik saja.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"