Demi Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,3 Miliar Malah Kena Tipu.

Demi Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,3 Miliar Malah Kena Tipu.

Salah satu anggota Polisi bernama Putu Sudhiwiranwan yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan kena tipu oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan iming-iming bisa memasukan anaknya ke Akpol. Akibat aksi penipuan ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi korban senilai Rp 1,35 miliar.  

Pelaku sendiri berjumlah 2 orang dengan inisial IR dan IL, kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di tempat berbeda yaitu di Blok M Jakarta Selatan dan di Tebet.

Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda. 

"Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan. Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020) dilansir dari kompas.com.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku memang terbilang klasik, pelaku menawarkan jasa bisa memasukan anak korban menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Sebelumnya memang anak dari Putu Sudhiwiranwan ini pernah mengikuti seleksi Akpol tahun 2019 dan gagal pada saat tes akademik, hal inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk membujuk si korban.

Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp. Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.

Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Riza Muttaqien memperlihatkan foto kedua tsk yang menipu korban.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Riza Muttaqien memperlihatkan foto kedua tsk yang menipu korban. Sumber : Banjarmasin.post

"Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang," ujar Sugeng dilansir dari kompas.com.

Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA. 

Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL. Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.

Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud. Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka karena ternyata anaknya tak juga lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020. 

Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban. Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.

Atas perbuatan melanggar hukum ini, para pelaku  dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. 

Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa untuk mendapatkan sesuatu haruslah melalui jalan yang benar dan bukan memilih jalan pintas, apalagi jika kita sudah mengetahui itu salah kenapa dilakukan, karena pada dasarnya efek keburukan akan menimpa kita dikemudian hari. 

Baca juga berita menarik berikut ini tentang oknum Polisi nakal lakukan pungli kepada korban pencurian : https://paragram.id/berita/pengakuan-wanita-kena-pungli-oknum-polisi-saat-alami-perampokan-ini-bikin-heboh-17018



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"