Dea OnlyFans Mengaku Dapat Rp 20 Juta per Bulan dari Unggah Konten Dewasa

Dea OnlyFans Mengaku Dapat Rp 20 Juta per Bulan dari Unggah Konten Dewasa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya mengatakan jika tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans, mendapatkan pendapatan sekitar Rp 20 juta dalam sebulan.

Keuntungannya itu ia dapatkan dari platform OnlyFans dimana dirinya bisa mengunggah konten-konten dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan jika keuntungannya itu Dea gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dea OnlyFans mengaku memperoleh uang Rp 20 juta per bulan dari kontan di OnlyFans (instagram.com)

"Sekitar 15 sampai 20 juta sebulan. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum lama ini mengekspos kasus pornografi Dea dengan menampilkan beberapa barang bukti seperti empat celana dalam dan pakaian cosplay.

Selain itu, ada juga barang bukti berupa handphone, laptop dan kartu ATM. Dea OnlyFans sebelumnya ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) pekan lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"