Dari Tugas Hingga Seragamnya, Yuk Cari Tahu Perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI AD!

Dari Tugas Hingga Seragamnya, Yuk Cari Tahu Perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI AD!

Tentara Nasional Indonesia adalah angkatan bersenjata milik Indonesia yang bertugas menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI.

TNI yang juga merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga keamanan dan keutuhan RI ini terbagi menjadi beberapa bagian/matra: TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) 

Dari 3 matra tersebut, TNI masih dibagi lagi menjadi beberapa kecabangan seperti: pembekalan, satuan tempur, zeni, kalvari, ajudan jenderal, hukum, kesehatan, polisi militer dan sebagainya.

Nah, Polisi Militer dan Provost adalah dua kecabangan yang dimiliki TNI. 

Mungkin banyak di antara kalian yang masih bingung dengan perbedaan Polisi Militer (PM) dan Provos. Entah dari segi tugas mereka, sampai seragam mereka. 

Nah, untuk itu. Di artikel ini kalian bisa cari tahu apa sebenarnya Provos dan Polisi Militer. Sekaligus, perbedaan keduanya dari seragam hingga tugas.

# Ruang Lingkup PM/POM dan Provos

# Ruang Lingkup PM/POM dan Provos Para Polisi Militer TNI AD (palembang.tribunnews.com)


Baik Provos maupun PM bertugas untuk memelihara, menegakkan disiplin, hukum dan tata tertib di lingkungan militer. Yang membedakan adalah unit servisnya.

Provos adalah unit servis yang hanya bertugas dalam lingkup ksatrian. Di sisi lain Polisi Militer memiliki area servis mencakup wilayah kerja dan lantamal.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"