Dapat Gaji Tapi Tak Ada Orangnya, Komisi II DPR Duga Ada Kolusi soal 97 Ribu PNS Fiktif, Siluman Nih?

Dapat Gaji Tapi Tak Ada Orangnya, Komisi II DPR Duga Ada Kolusi soal 97 Ribu PNS Fiktif, Siluman Nih?

Baru-baru ini ramai diperbincangankan data fiktif ASN. Nama tersebut sebenarnya tak ada namun tetap mendapatkan gaji setiap bulannya. Hal tersebut sontak membuat netizen geram, sebab diketahui bahwa gaji ASN atau PNS ini jumlahnya nggak main-main. 

Sejalan dengan hal tersebut, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menduga terjadi kolusi terkait 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji dan iuran pensiun.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/5/2021).

Pegawai Negeri Sipil atau PNS (detikNews)

Guspardi mengatakan data fiktif 97 ribu PNS ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.

Menurutnya, pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.

"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama PNS. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ujarnya.

Guspardi menyebut Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97 ribu PNS fiktif tersebut.

Politikus PAN itu mengaku akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika rapat bersama dengan Komisi II.

"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan. Masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," tambah dia.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"