Kemudian Freeport datang dan mulai melakukan eksplorasi tambang Erstberg sejak Januari hingga September 1967 silam. Semua perizinan pun diselesaikan pada Desember 1967. Tapi, semua hal yang berkaitan dengan tambang emas itu digelar tanpa meminta persetujuan dari Masyarakat Suku Amungme.
Padahal Suku Amungme sendiri adalah pemilik tanah ulayat sebenarnya. Sejak itu, harapan untuk hidup sejahtera dari tambang pun menjadi sia-sia.
Suku Amungme akhirnya rela memberikan harta kekayaan alam yang melimpah itu. Mereka kehilangan hak atas tanah adat yang mencakup tanah, hutan, dan hasil bumi yang ada di dalamnya.
Kepala Suku Besar Suku Amungme, Tuarek Natkime berharap orang-orang kulit putih dari Freeport mau berbagi hasil atas tambang yang mereka kelola. Nyatanya, hal itu bak omong kosong belaka. Suku Amungme malah terusir dari tanah kelahirannya sendiri.