Jalil menemukan MP sedang chattting dengan seorang pria. Tapi MP sudah menghapus history chatya. Jalil yang cemburu dan marah karena menduga MP selingkuh langsung menganiaya korban.
Setelah tahu istrinya tidak bernyawa, Jalil pun mengemasi barang-barangnya kemudian melarikan diri dengan travel. Selang sehari kemudian, ia ditangkap oleh Polres Payakumbuh.
Menurut keterangan pihak kepolisian Jalil akan dijerat melanggar pasal 338 UU KUHP dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.