Melansir Vice, nikah beda agama biasanya juga dilakukan dengan dua cara sekaligus menurut agama masing-masing mempelai. Misalnya ada pasangan Islam-Kristen. Maka, mereka akan menikah dengan akad nikah secara Islam serta pemberkatan secara Kristen.
Untuk dokumen yang harus disiapkan pun nggak jauh beda. Misalnya, fotocopy KTP dua mempelai, fotocopy KTP orang tua mempelai, fotocopy kedua saksi, fotocopy KK, fotocopy akta lahir, surat restu orang tua, surat model N1, N2, N3, N4 dari kelurahan, pas foto, serta surat baptis (bagi Kristen atau Katolik).
Itulah penjelasannya tentang nikah beda agama di Indonesia. Buat kalian yang sedang ingin melangsungkan pernikahan, semoga sukses ya!