Berikutnya adalah kasus korupsi oleh Bank Century yang menciptakan kerugian negara hingga 7 triliun Rupiah. Kasus ini pun menjerat beberapa nama besar, salah satunya adalah Budi Mulya yang dikenakan hukuman 15 tahun penjara.
# Pelindo II
BKP mengeluarkan laporan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Pelindo. Pada laporan tersebut, diketahui pihak PT Pelindo II memiliki 4 proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai 6 triliun Rupiah.
Mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino dijadikan tersangka pada kasus ini di tahun 2015.
# Kotawaringin Timur
Berikutnya adalah kasus korupsi oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi yang menghabiskan biaya negara senilai 5,8 triliun Rupiah.
Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.
# BLBI
Menurut BPK, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) negara telah mengalami kerugian hingga 4,8 triliun Rupiah. Kasus ini pun menyeret beberapa nama yaitu Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.
# E-KTP
Menurut laporan BPK, kasus e-KTP juga mengalami banyak kerugian yakni 2,3 triliun Rupiah. Ada beberapa nama besar yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan Andri Narogong.
# Proyek Hambalang
Terakhir, BPK menyebut ada kasus proyek wisma atlet Hambalang yang dikorupsi dan merugikan negara hingga 806 miliar Rupiah.
Beberapa nama orang yang terlibat adalah mantan ketua umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.