Salah satu tugas polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Dan ini tampaknya benar-benar dilakukan oleh AKP Priyo Suhartono, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut terlihat saat dia menolak laporan seorang anak atas ibu kandungnya.
Priyo diketahui enggan menerima laporan sang anak berinisial M pada 2020 silam. Saat itu, M bersikeras ingin memenjarakan sang ibu yang berinisial K hanya gara-gara perkara motor.
Kejadian ini sempat viral di media sosial dimana potongan video saat Priyo tengah memediasi M dan K yang tengah ribut di sebuah tempat terbuka. Dalam video tersebut, Priyo yang mengenakan kaus berwarna biru bersikeras enggan menerima laporan M atas ibunya.
"Sekarang saya melepas jabatan saya dari polisi sebagai Kasat Reskrim. Yang jelas kami dari Polres tidak mau (menerima laporan)," ujar Priyo dalam video tersebut.
Bahkan Priyo juga bersedia memberikan uang Rp11 juta kepada M untuk membeli motor baru, ketimbang meminta kembali motor yang pernah dia berikan kepada ibunya. Dia juga meminta agar M bersujud kepada ibunya.
"Tapi kalau Anda tetap bersikeras, ambil dompet saya (meminta anggotanya). Tidak masalah. Saya ambilkan sekarang uang 11juta. Saya bayar Anda," ungkap Priyo.
"Tapi saya minta tolong Anda sujud dan minta maaf kepada ibu Anda. Selesai perkara. Silahkan," lanjutnya.
Namun, M justru masih ngeyel. Dia menolak pemberian Priyo itu. Ia tetap ingin agar motor yang diinginkan itu dikembalikan.