Emil menegaskan lahan tersebut merupakan wakaf dari keluarga untuk dijadikan pusat dakwah di daerah tersebut, jadi untuk kepentingan umum bukan milik atau properti pribadi. “Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. Tentu diterima dengan senang hati,” tulis Emil.
Untuk memproses donasi pembangunan masjid dan mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, donasi dilakukan secara online dengan bekerja sama dengan kitabisa.com untuk bisa dipertanggungjawabkan. “Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid ini tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya,” tulis Emil yang berharap Rudi tidak berburuk sangka dengan menyimpulkan hal yang tidak proporsional.