Berikut Ini 12 Barang Gratifikasi Pemberian Raja Salman yang Diserahkan Jokowi ke KPK

Berikut Ini 12 Barang Gratifikasi Pemberian Raja Salman yang Diserahkan Jokowi ke KPK

Setelah menerima 12 item barang gratifikasi dari Raja Salam yang dilaporkan Jokowi. KPK kemudian menyerahkan gratifikasi senilai Rp8,7 miliar itu ke Kementerian Keuangan.

Plt juru bicara KPK mengatakan bahwa Sekretariat Negara saat ini telah menyimpan barang-barang gratifikasi pemberian Raja Salman tersebut.

"KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," ujar Ipi Maryati, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK.

# 12 Item yang Dilaporkan Jokowi ke KPK

# 12 Item yang Dilaporkan Jokowi ke KPK Gratifikasi yang diberikan Raja Salman (tribunnews.com)

Berikut ini 12 item yang diterima Presiden Jokowi dari Raja Salman yang dianggap sebagai gratifikasi:

1. Satu buah lukisan bergambar Ka'Bah.

2. Satu buah cincin dengan emas 18 karat.

3. satu pasang anting dengan emas 18 karat.

4. Satu kalung dengan emas 18 karat.

5. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001.

6. Satu buah gelang dengan emas 18 karat.

7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat.

8. Satu buah pulpen berhias berlia 17,57 karat.

9. Cufflink bermata blue saphhire 6,63 karat dan 8,01 karat.

10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire).

11. Satu set Alquran.

12. Dua Buah Minyak Wangi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"