Penasaran deh, berapa gaji bupati di Indonesia? Soalnya jadi pemimpin daerah emang punya tantangan tersendiri. Tanggung jawabnya pun cukup besar untuk mengelola sebuah wilayah yang luas.
Ternyata, gaji seorang bupati gak begitu besar gengs. Tapi uniknya, banyak loh orang yang mau menjadi pejabat daerah atau pejabat negara meski gajinya gak tergolong besar.
Padahal, untuk mencalonkan diri menjadi bupati aja gak gampang. Seseorang harus mendapat dukungan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Sementara kalo memilih maju lewat jalur independen, butuh waktu yang cukup lama agar bisa jadi bupati.
Jadi, berapa gaji bupati di Indonesia? Kok banyak ya bupati yang bisa tajir melintir kalo gaji per bulan yang diterimanya gak begitu besar?
Gaji bupati sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya. PP itu masih berlaku hingga kini dan belum ada perubahan. PP itu sendiri merupakan revisi dari PP Nomor 9 Tahun 1980.
Hal ini berarti, belum ada kenaikan gaji pokok seorang kepala daerah sejak era Presiden Abdurrahman Wahid. Gaji pokok kepala daerah setingkat bupati ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per bulannya. Sementara gaji pokok seorang wakil bupati ditetapkan sebesar Rp1,8 juta per bulan.
Makanya, kalo ditanya berapa gaji bupati di Indonesia, angka segitu terbilang cukup kecil. Bahkan lebih sedikit dibandingkan gaji pokok PNS golongan II yang jadi bawahannya di struktur birokrasi pemda.